Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur di Kota Manado adalah hamil. Hamil di luar nikah berdampak pada ketidakharmonisan kehidupan keluarga. Hamil "Status Perkawinan Bagi Wanita Yang Hamil Diluar Nikah Dalam Perspektif Para Imam Mahzab Fiqih, KHI, Dan UU Nomor 1 Tahun 1974". B. Pembatasan dan Perumusan Masalah Dari uraian latar belakang di atas, penulis membatasi masalah pada perbedaan pendapat tentang hukum perkawinan wanita hamil diluar nikah pada
Untuk itu, simak beberapa faktor yang menjadi penyebab mengapa seseorang sampai hamil di luar nikah. 1. Karena Memiliki Masalah Keluarga. Salah satu faktor mengapa seseorang sampai berani melakukan hubungan intim di luar nikah adalah karena adanya masalah keluarga. Sebuah studi menyatakan bahwa remaja yang memiliki masalah keluarga berpeluang

Jurnal ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk advokasi psikologi terhadap ibu hamil di luar nikah yang dilakukan oleh Rumah Tumbuh Harapan (RUTH) dan Dua Garis Indonesia. Advokasi yang

Menurut Undang-Undang Perkawinan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan No.1/1974 sebagi hukum positif yang kehamilan anak diluar nikah membuat ketakutan orang tua, sehingga hal tersebut mendorong orang tua menikahkan anak pada usia muda.8 Jadi hamil di luar nikah menjadi salah satu faktor anak menikah di usia muda, karena orang tua
Aborsi Menurut Kristiani B. Hukum dan Aborsi C. Solusi BAB III: PENUTUP Kesimpulan DAFTAR PUSTAKA 1 aborsi Jadi, para wanita muda yang hamil diluar nikah, cenderung dengan mudah akan memilih membunuh anaknya sendiri. Untuk di Indonesia, jumlah ini tentunya lebih besar, karena didalam adat Timur, kehamilan diluar nikah adalah merupakan aib
13871677171282172906 Pertaubatan adalah solusi awal setelah terjadi hamil di luar nikah. Mengapa demikian? karena dengan bertaubat menandakan pelakunya mengakui telah berbuat dosa, kemudian berjanji pada diri sendiri dan ALLAHT SWT untuk tidak mengulangi perbuatan dosa lagi. Menurut hukum, seorang perempuan yang hamil di luar perkawinan dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya (lihat Pasal 53 ayat [1] KHI). Perkawinan wanita yang hamil di luar nikah dengan pria yang menghamilinya dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya (lihat Pasal 53 ayat [2] KHI).Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan
Masalah keluarga. Masalah keluarga dapat menjadi faktor penyebab hamil di luar nikah. Sebuah studi menunjukkan bahwa peluang untuk hamil di luar nikah pada remaja 11 kali lebih banyak berasal dari keluarga bermasalah. Anak-anak yang memiliki masalah keluarga cenderung tidak mendapatkan kasih sayang dari keluarga, atau tidak merasa aman di rumah.
This pdf document is a theological study on the role and identity of women pastors in the Batak Christian Church in Indonesia. It explores the historical, cultural, and biblical perspectives on women's leadership and challenges the patriarchal and traditional views that hinder gender equality and justice in the church. Anak pada umumnya (baik anak sah maupun anak diluar nikah menurut hukum memiliki hak-hak keperdataan yang melekat dengan dirinya, oleh karena ia adalah seorang anak (orang). Di dalam KUHPerdata 5 MAKALAH, Cindy Poluan. 2012. Hukum Pajak Tentang "Penerapan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Jasa Konstruksi". Manado. Selamat pagi Romo, nama saya Irvan. Saya ingin bertanya seputar perkawinan dalam Katolik. Pertanyaan saya adalah bagaimana Gereja Katolik menyikapi suatu kehamilan diluar nikah dan aturannya seperti apa lalu jika ingin menikah jika salah satu pihak bukan Katolik itu bagaimana, begini saya memiliki teman yang pacarnya hamil kemudian setelah dibicarakan perkara ini oleh kedua belah pihak KHI menjelaskan pernikahan hamil di luar nikah berdasarkan dalil Al-Qur'an surat An-nur ayat 3, Mazhab Syafi'i dan Hanafi, pendapat Abu Bakar, Umar dan Ibnu Abbas. Sedangkan Hukum Islam menggunakan dalil Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 11, 12, dan 176, surat At-Talaq ayat 4, Mazhab Maliki dan Ahmad bin Hambal; (2) KHI membolehkan menikahi wanita
Penelitian ini berupaya untuk menganalisis "dampak etis moral dari kasus hamil dan melahirkan di luar pernikahan ditinjau dari perspektif Kristen."
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan siswi di Ponorogo, Jawa Timur mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah. Mereka mengajukan dispensasi nikah karena tergolong usia di bawah umur. Ramainya kasus tersebut menarik perhatian banyak orang mulai dari warganet hingga akademisi. Salah satu akademisi adalah Sri Lestari, Dosen Fakultas Keguruan

Pertama, diduga hamil di luar nikah terjadi diawali dengan adanya keinginan untuk mencoba melakukan seks sebelum nikah yang pada dasarnya belum ada ikatan pernikahan yang sah di antara keduanya, dan di lakukan berulang-ulang sehingga mengakibatkan kehamilan di luar pernikahan.

Ketentuan dan hukum menikah saat hamil berbeda pada wanita belum dan pernah menjalani pernikahan. Berikut penjelasannya menurut ustazah Lailatis Syarifah, Lc, MA. Hukum menikah saat hamil, ketentuan, dan perbedaannya. 1. Wanita yang hamil lalu ditinggal suaminya. Dalam kondisi ini, wanita yang sedang hamil sedang atau pernah menjalani pernikahan.

dalam hamil luar nikah. Pemantauan ibu bapa dan pihak sekolah secara berterusan boleh membantu remaja dalam mengurangkan kes remaja yang hamil luar nikah. Kata kunci: Hamil luar nikah, salah laku seksual, remaja kefungsian keluarga ABSTRACT Family plays a key role in the character building and psychological well-being among teenagers.

\n \n \n solusi hamil diluar nikah menurut kristen
Makalah Pernikahan Dini. Dalam pandangan agama Islam, menikah merupakan ibadah dan Sunnah dari Rasulullah SAW untuk menyempurnakan separuh agamanya serta taat akan peraturan Allah SWT. Dalam Islam, perintah untuk menikah berada pada salah satunya ayat dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa' Ayat 22 serta pada beberapa hadist yang shahih. BXY6Ej4.